Jejak Astra Ditinggalkan William Soeryadjaya usai Gagal Bayar Bank Summa

Redaksi

Astra

Jakarta, URBVOX – Kemelut di tubuh Astra International yang berpangkal pada gagal bayar Bank Summa telah mengemuka ke ruang publik sejak medio 1992.

Mengutip Bisnis.com, akhir Mei 1992, Edward Soeryadjaya, putra sulung William Soeryadjaya pendiri Astra, mengumumkan pengunduran dirinya sebagai komisaris perusahaan kelangenan ayahnya itu.

Semua karena salah urus Bank Summa yang digawanginya hingga menyebabkan kredit macet dan utang senilai total Rp500 miliar.

Pengunduran Diri Edward dan Pengorbanan William

William Soeryadjaya yang akrab dipanggil Om Willem telah menyatakan akan melepas seluruh sahamnya di Astra demi membayar utang Summa.

Konglomerat kondang itu juga telah menegaskan bahwa Astra tidak akan mengalami kemunduran meski keluarga Soeryadjaya tak lagi memegang kendali.

Harian Bisnis Indonesia edisi Jumat 29 Mei 1992. /Dok. Bisnis Indonesia

Meski berani mengorbankan sahamnya di Astra demi menjaga nama baik keluarga Soeryadjaya, Om Willem merasa bangga bahwa jika dirinya tak memiliki saham lagi di Astra, perusahaan otomotif itu sudah menjadi milik publik.

“Apa pun yang dihadapi Summa dalam musibah ini, akan menjadi tanggung jawab keluarga, tapi sebaliknya, jika tak ada down trend economy, edward akan tampil menjadi hero,” tegas William kepada pers usai RUPS Astra pada Rabu, 27 Mei 1992.

Komposisi Kepemilikan dan Prospek Investor Asing

Saham Edward di Astra ketika itu sudah dipegang William. Komposisi kepemilikan perusahaan menurut laporan akuntan publik pada akhir 1991 adalah PT Surya Satiyaksati Jaya yang sebagian besar dimiliki Om Willem sebesar 43,44 persen, PT Saratoga 6,58 persen, PT Credo Sejahtera International 6,58 persen, PT Suryaraya Pertiwi 6,58 persen, PT Suryaraya Serasi 6,11 persen, International Finance Corp 5,38 persen, PT Watek Bahagia 3,3 persen, PT Sangga Minamas Inti 3,28 persen, PT Arman Investment Utama 2,92 persen, PT Triple A Jaya 1,64 persen, PT Perintis Cemerlang 0,96 persen, PT Pandu Dian Pertiwi 0,47 persen, Agus Anwar 0,37 persen, dan masyarakat 12,39 persen.

Menurut data bursa per 25 Mei 1992, jumlah saham Astra yang sudah dimiliki asing tercatat 32,07 juta lembar. Sedangkan ketentuan asing boleh memiliki saham maksimum adalah 49 persen.

Jadi sisa saham yang masih dapat dibeli asing sejumlah 86,60 juta lembar. Seorang sumber memperkirakan Toyota Motor Corp akan mengeluarkan surat utang, kemungkinan besar sejenis obligasi, dalam membeli saham Astra.

Debenture tersebut berjangka waktu 10 tahun. Astra nantinya bakal menjualnya kepada pihak yang berminat dan Toyota Motor bertindak sebagai penjamin.

Transaksi ke Prajogo Pangestu Cs dan Likuidasi Bank Summa

Di sisi lain, pemerintah akhirnya menutup Bank Summa dan melikuidasinya pada 14 Desember 1992. Transaksi saham Astra di bursa dalam negeri menjadi yang paling disorot kala itu, dan memasuki puncaknya pada awal 1993.

Sebelumnya, negosiasi yang berlarut-larut atas saham Astra yang akan dipakai untuk menutup kerugian Bank Summa membawa investor pada ketidakpastian gejolak harga saham di bursa efek.

Transaksi sebanyak 100 juta saham Astra International dari keluarga William Soeryadjaya kepada Prajogo Pangestu Cs ketika itu membawa kelegaan kalangan bursa.

Kemunculan nama Prajogo mulai santer sejak ia mampu berkelit dari Tim Pinjaman Komersial Luar Negeri yang semula akan menunda proyek olefin Chandra Asri yang bernilai Rp1,6 triliun.

Tuntasnya transaksi tersebut sekaligus menutup spekulasi mengenai pialang-pialang yang kecipratan transaksi besar-besaran yang belum pernah tercatat di BEJ sebelumnya itu.

Sebanyak 20 broker dipastikan akan aktif dalam eksekusi transaksi tersebut. Setidaknya empat pialang hadir dalam proses penandatanganan transaksi saham Astra di Bank Indonesia saat itu, antara lain PT Makindo, PT Nomura Indonesia, PT Mifcor, dan PT Trimegah Securindo Lestari.

Keluarga Soeryadjaya tak sempat lagi kembali mengantongi saham Astra, meski sejak awal berniat demikian.

Pindah Tangan ke Taipan dan Akuisisi Jardine

Setelahnya, saham Astra sempat keluar masuk kantong sejumlah taipan Indonesia. Raja Kretek Putera Sampoerna masuk ke tubuh Astra pada 1996 dengan porsi saham 15 persen, terbesar kala itu.

Meski demikian, setahun setelahnya Sampoerna memutuskan untuk melepas kepemilikannya di Astra. Posisi Sampoerna sebagai pemegang terbesar saham Astra hanya bertahan sampai 1997, sebelum taipan Bob Hasan mengambil alih kepemilikan Sampoerna di perusahaan otomotif itu.

Saham Astra di kantong para taipan itu tetap berada di tempatnya sampai 1998, ketika krisis moneter menyapu Indonesia.

Saat itulah saham Astra milik Grup Salim, Prajogo, dan Bob Hasan beralih ke saku Badan Penyehatan Perbankan Nasional.

Selanjutnya, pada 1999 pemerintah segera memerintahkan BPPN menjual saham Astra dengan skema tender yang diikuti beberapa peminat seperti Jardine Cycle & Carriage, Gilbert Global Equity Partners, dan New Bridge Capital. Jardine keluar sebagai pemenang tender pada 25 Maret 2000 senilai US$506 juta.

Hot Nows ionicons-v5-c