OJK Bongkar Koperasi BLN, Ketuanya Jadi Tersangka Penghimpunan Dana Ilegal

Redaksi

OJK

Jakarta, URBVOX – Praktik pengumpulan dana dari publik secara liar oleh Koperasi Bahana Lintas Nusantara (Koperasi BLN) telah terungkap berkat upaya Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) di bawah naungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dilansir Bloomberg Technoz, Hudiyanto selaku Sekretariat Satgas PASTI mengumumkan temuan tersebut melalui siaran media pada Selasa (9/6/2026).

Ketua Koperasi Diamankan

Hudiyanto menyatakan, “Melalui koordinasi antaranggota Satgas PASTI, penanganan perkara ini berhasil dilanjutkan hingga tahap penangkapan terhadap tersangka yaitu Nicholas Nyoto Prasetyo selaku Ketua Koperasi BLN.”

Nicholas diduga menggalang dana masyarakat secara ilegal dengan sejumlah produk, salah satunya program simpanan yang menawarkan imbalan bunga hingga 4,17% per bulan.

Jejak Penyelidikan Lintas Instansi

Menurut OJK, kasus Koperasi BLN terbongkar setelah Satgas PASTI menjalankan serangkaian penyelidikan. Dalam pengusutannya, dilakukan pemeriksaan bersama yang melibatkan sejumlah pihak, yakni OJK, Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Dinas Koperasi Jawa Tengah, serta Dinas Penanaman Modal dan PTSP Jawa Tengah.

Tidak hanya itu, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut dilibatkan. Satgas PASTI pun melakukan profiling terhadap pelaku, menganalisis potensi dampak, dan menelusuri alur pengumpulan dana oleh Koperasi BLN.

Imbauan Waspada Tawaran Investasi Ilegal

“Satgas PASTI mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis), untuk melaporkannya kepada website sipasti.ojk.go.id atau Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081157157157),” pesan Hudiyanto.

Bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan transaksi keuangan, laporan bisa disampaikan segera ke portal IASC di http://iasc.ojk.go.id dengan melampirkan data dan dokumen bukti terkait.

Hot Nows ionicons-v5-c