Kenaikan Harga BBM Non Subsidi Picu Efek Domino Ekonomi Nasional

Redaksi

Jakarta, URBVOX – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang dilakukan secara mendadak oleh sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) berisiko memicu efek domino terhadap perekonomian nasional. Dampaknya tidak terbatas pada pemilik kendaraan pribadi, melainkan juga berpotensi merembet ke sektor usaha, biaya logistik, inflasi, serta daya beli masyarakat luas.

PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga Pertamax (RON 92) dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter mulai Rabu (10/6/2026). Pada waktu yang sama, harga Pertamax Green 95 naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Kenaikan serupa juga terjadi di SPBU swasta, di antaranya BP-AKR yang menaikkan harga BP 92 dari Rp12.390 menjadi Rp16.670 per liter dan BP Ultimate dari Rp12.930 menjadi Rp17.240 per liter.

Sementara itu, harga BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan. Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter.

Penjelasan Pertamina

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menyatakan bahwa penyesuaian harga dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan harga pasar keekonomian.

“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).

Meski bersifat komersial dan tidak disubsidi pemerintah, kenaikan harga Pertamax sekitar 32 persen dinilai berpotensi menimbulkan konsekuensi ekonomi yang lebih luas daripada sekadar peningkatan biaya pengisian bahan bakar.

Ancaman Pergeseran Konsumsi ke BBM Subsidi

Direktur Kebijakan Publik Celios Media Wahyudi Askar menilai lonjakan harga yang mendadak berisiko mendorong sebagian pengguna Pertamax beralih ke Pertalite. Menurutnya, pengguna Pertamax tidak seluruhnya berasal dari kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi. Banyak pekerja, pegawai swasta, guru, pengemudi ojek online, hingga kelompok kelas menengah yang memilih Pertamax karena pertimbangan performa kendaraan dan efisiensi.

“Ketika margin kenaikannya terlalu jauh, opsinya adalah membayar lebih mahal, atau turun ke Pertalite. Turun ke Pertalite juga berarti memperbanyak jumlah pengguna Pertalite yang selama ini mendapatkan subsidi dari pemerintah,” tutur Media dalam keterangannya.

Pergeseran ini berpotensi meningkatkan konsumsi Pertalite secara signifikan dan membengkakkan kebutuhan subsidi energi jika tidak diantisipasi melalui penyesuaian kuota.

Dampak terhadap Daya Beli dan Stabilitas Ekonomi

Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira menambahkan bahwa kenaikan harga Pertamax sebesar 32 persen akan menekan daya beli kelompok menengah dan aspiring middle class, menambah jumlah penduduk rentan miskin, serta mendorong kenaikan harga bahan pangan. Dampak lebih lanjut mencakup percepatan penyesuaian suku bunga kredit, peningkatan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada kuartal III/2026, hingga potensi kenaikan kriminalitas dan gejolak sosial.

Bhima juga menyoroti bahwa kenaikan ini menunjukkan ruang fiskal atau APBN yang semakin menyempit.

“Utang jatuh tempo dan kewajiban bunga menembus Rp1.434 triliun, tahun ini salah satu puncak pembayaran utang. Outlook penerimaan pajak shortfall diperkirakan Rp300 triliun hingga Rp340 triliun, dan kebutuhan belanja program masih besar. Pemerintah sudah kehabisan amunisi menjaga harga energi tetap stabil,” jelas Bhima.

Ia menambahkan bahwa pelemahan kurs rupiah sekitar 8 persen sejak awal tahun turut memperberat tekanan terhadap belanja energi APBN dan pengeluaran masyarakat.

Efek Berantai pada Logistik dan UMKM

Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menyatakan bahwa dampak kenaikan Pertamax tidak berhenti pada biaya pengisian bahan bakar. BBM merupakan komponen fundamental yang menopang mobilitas ekonomi, sehingga setiap kenaikan harga berpotensi menimbulkan efek berantai.

Menurut perhitungannya, keluarga yang mengonsumsi sekitar 30 liter Pertamax per minggu akan menghadapi tambahan pengeluaran mendekati Rp474.000 per bulan. Bagi kelas menengah bawah, jumlah tersebut setara dengan biaya listrik bulanan, kebutuhan internet, biaya pendidikan tambahan, atau sebagian kebutuhan pokok.

Achmad menilai kenaikan biaya mobilitas akan berdampak pada biaya distribusi barang dan jasa, terutama bagi pelaku UMKM yang mengandalkan kendaraan pribadi.

“BBM bukan barang biasa. BBM adalah darah mobilitas ekonomi. Ketika harga BBM naik, yang melonjak bukan hanya ongkos mengisi tangki,” katanya.

Ia menambahkan bahwa biaya logistik, pengiriman barang, perjalanan kerja, hingga layanan harian berpotensi meningkat, yang pada akhirnya akan memengaruhi harga makanan, jasa, dan kebutuhan harian lainnya.

Peringatan YLKI dan Rekomendasi ke Pemerintah

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengingatkan bahwa kenaikan harga BBM selalu menimbulkan efek berantai terhadap biaya transportasi, distribusi barang, dan pengeluaran rumah tangga. Kelompok masyarakat kelas menengah menjadi yang paling terdampak karena tidak mendapat subsidi namun harus menanggung kenaikan biaya energi.

Sekretaris Eksekutif YLKI Rio Priambodo menyatakan pemerintah perlu mengantisipasi dampak inflasi serta menjaga stabilitas pasokan dan harga BBM. YLKI juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan yang sepadan dengan kenaikan harga.

“Konsumen tidak boleh hanya diminta menerima kenaikan harga tanpa memperoleh peningkatan manfaat dan kualitas layanan yang sepadan,” tuturnya.

Rio menambahkan bahwa peristiwa ini menunjukkan perlunya evaluasi tata kelola komunikasi publik terkait penyesuaian harga barang strategis, termasuk standar pemberitahuan yang lebih transparan agar hak konsumen atas informasi terlindungi.

Hot Nows ionicons-v5-c