Jakarta, URBVOX – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang menegaskan bahwa pengelola atau pemilik dapur dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak harus memiliki afiliasi dengan sekolah.
Melansir Bisnis.com, pernyataan itu disampaikan untuk meluruskan anggapan yang berkembang mengenai syarat kepemilikan dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang disebut-sebut harus terhubung dengan institusi pendidikan.
“Saya akan luruskan ya, mungkin sebetulnya bukan berafiliasi dengan sekolah. Yayasan itu boleh saja, tidak harus berafiliasi dengan sekolah,” ujar Nanik usai menghadiri pelantikan di Istana Negara, Senin (8/6/2026).
Menurut Nanik, sejak awal pembentukan BGN, Presiden Prabowo Subianto memang mendorong keterlibatan yayasan-yayasan yang memiliki rekam jejak di bidang sosial, pendidikan, maupun keagamaan untuk mendukung pelaksanaan program MBG. Namun, keterlibatan yayasan tersebut tidak dibatasi hanya pada yayasan yang mengelola atau memiliki sekolah.
“Tapi memang diutamakan dulu Pak Presiden ketika mendirikan BGN itu adalah yayasan-yayasan yang bergerak dalam bidang sosial, kemudian pendidikan, dan juga agama-agama apa saja,” katanya.
Ia menegaskan bahwa petunjuk teknis (juknis) program tidak mengatur kewajiban bahwa pengelola dapur harus memiliki hubungan langsung dengan sekolah atau lembaga pendidikan tertentu.
“Kalau secara khusus juknisnya berkaitan dengan sekolah, tidak ada,” ujar Nanik.







