Jakarta, URBVOX – Di tengah gelombang aksi dari BEM UI di Jakarta dan BEM lainnya di berbagai daerah, Kepala KSP Dudung Abdurachman menegaskan bahwa pemerintah selalu terbuka terhadap kritik.
Unjuk rasa untuk memprotes sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat terus terjadi dalam beberapa hari terakhir. Aksi tidak hanya berlangsung di Jakarta, tetapi juga di sejumlah daerah lain. Demo besar-besaran bukan sekadar terjadi kali ini saja, melainkan berulang di era pemerintahan Prabowo Subianto. Mengapa hal tersebut bisa terjadi?
Pada Jumat (12/6/2026) siang, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama aliansi mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi lain berencana menggelar demonstrasi di sekitar Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta.
Sehari sebelumnya, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bandung turun ke jalan di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Bandung. Tidak hanya di Bandung, mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa juga berunjuk rasa di Makassar, Sulawesi Selatan, pada hari yang sama.
Pada Rabu (10/6/2026) malam, aksi demonstrasi juga terlihat di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat. Massa mahasiswa yang berdemonstrasi di tengah jalan dan sempat membakar ban tersebut digelar sebagai respons atas kenaikan harga BBM nonsubsidi.
Rentetan Demonstrasi Sebelumnya
Gejolak publik dalam bentuk turun ke jalanan tidak hanya terlihat beberapa hari belakangan ini. Di Semarang, BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) sudah menggelar aksi di depan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah pada Jumat (5/6/2026). Di sana, mahasiswa memberikan tenggat waktu 18 hari kepada pemerintah untuk menguatkan rupiah yang akhir-akhir ini melemah. Jika tuntutan tidak dipenuhi, kelompok mahasiswa tersebut mengancam akan menggelar demonstrasi bertajuk “Reformasi Jilid 2”.
Selain pelemahan rupiah dan protes atas kenaikan harga BBM, tuntutan dari massa aksi di berbagai daerah hampir serupa, yakni menuntut penghentian pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), penurunan harga kebutuhan pokok, penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, dan militerisme di ranah sipil, serta mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengakui kesalahan pemerintah dan tidak menghindari kritik publik.
Jika ditelusuri ke belakang, demonstrasi berskala nasional dan lintas kota yang mengkritisi kebijakan pemerintahan Prabowo bukan hanya terjadi pada saat ini.
Sejarah Aksi Sejak Awal Pemerintahan
Akhir Desember 2024, masyarakat di berbagai daerah berunjuk rasa menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Kemudian muncul aksi “Indonesia Gelap” pada Februari 2025 yang menuntut pembatalan pemangkasan anggaran pendidikan, penghapusan multifungsi TNI-Polri, evaluasi total program MBG, hingga desakan perombakan terhadap Kabinet Merah Putih.
Aksi besar kembali pecah pada Agustus-Desember 2025. Demonstrasi yang dipicu oleh nominal tunjangan perumahan anggota DPR yang dinilai fantastis serta kesulitan ekonomi yang dihadapi masyarakat ini bahkan memicu kerusuhan. Setidaknya 10 orang meninggal akibat peristiwa tersebut.
Tiga Tahapan Ketidakpuasan Publik
Menurut Kompas.id, Guru Besar Tata Kelola Kebijakan Publik Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Gabriel Lele memandang fenomena unjuk rasa ini tidak lahir secara instan, melainkan melalui tiga tahapan yang saling terkait. Tahap pertama bermula dari ketidakpuasan publik terhadap perumusan kebijakan yang dinilai tidak transparan, bahkan sebagian muncul secara tiba-tiba.
“Contoh yang terakhir, sebelumnya dikatakan stok BBM (bahan bakar minyak) aman sampai akhir tahun. Tiba-tiba kemarin diumumkan harga BBM nonsubsidi naik. Jadi, ini proses yang tidak saja transparan, tetapi juga sangat tidak partisipatif,” ujarnya.
Proses pengambilan kebijakan ini berpengaruh pada tahap kedua, yakni terkait substansi dan isi kebijakan. Gabriel menjelaskan, di balik regulasi yang digodok tanpa melibatkan aspirasi publik, terdapat produk hukum yang dihasilkan hampir tidak akan inklusif.
“Sebenarnya substansi kebijakan yang buruk ini sudah bisa kita prediksi jika berasal dari proses yang buruk. Kalau proses kebijakannya dilakukan secara tertutup, diam-diam, pasti substansi kebijakan hampir pasti tidak akomodatif, tidak inklusif, atau lebih tegasnya merugikan publik,” kata Gabriel.






