JAKARTA, (URBVOX) – Hingga akhir Juni 2025, utang pemerintah pusat mencapai angka fantastis, Rp 9.138,05 triliun, pada kuartal II-2025.
Meski demikian, nominal ini justru turun dibandingkan posisi Mei 2025 yang mencatatkan Rp 9.177,48 triliun.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, memaparkan bahwa rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) berada di level 39,86% pada kuartal II-2025.
Menurut Suminto, angka ini tergolong aman, terutama jika dibandingkan dengan negara-negara berkekuatan ekonomi serupa.
Sebagai perbandingan, Malaysia mencatatkan rasio utang terhadap PDB sebesar 61,9%, Filipina 62%, Thailand 62,8%, hingga India yang mencapai 84,3%.
“Jadi per akhir Juni 2025 sebesar 39,86% debt to GDP ratio nya, satu level yang cukup rendah, cukup moderate dibanding banyak negara,” kata Suminto dalam acara Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).
Rincian utang per akhir kuartal II-2025 menunjukkan pinjaman sebesar Rp 1.157,18 triliun, naik tipis dari Rp 1.147,95 triliun pada Mei 2025.
Pinjaman luar negeri mencapai Rp 1.108,17 triliun, meningkat dari Rp 1.099,25 triliun, sementara pinjaman dalam negeri naik menjadi Rp 49 triliun dari sebelumnya Rp 48,7 triliun.
Sementara itu, utang dari Surat Berharga Negara (SBN) justru menurun signifikan menjadi Rp 7.980,87 triliun dari Rp 8.029,53 triliun pada Mei 2025.
Untuk SBN berdenominasi rupiah, nilainya mencapai Rp 6.484,12 triliun, turun dari Rp 6.524,44 triliun. Adapun SBN berdenominasi valas tercatat Rp 1.496,75 triliun, juga menurun dari Rp 1.505,09 triliun.
“Jadi juni total outstanding utangnya Rp 9.138 triliun, pinjamannya Rp 1.157 triliun dan SBN Rp 7.980,87 triliun,” ucap Suminto.
Suminto juga mengungkapkan perubahan kebijakan penting di mana mulai 2025, pemerintah akan merilis data utang secara kuartalan, bukan bulanan seperti sebelumnya.
Langkah ini bertujuan menyesuaikan statistik utang dengan rilis PDB resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang juga diterbitkan per kuartal. Dengan demikian, rasio utang terhadap PDB akan dihitung berdasarkan data realisasi, bukan asumsi.
“Supaya statisknya lebih kredibel, agar rasio itu tidak berdasarkan asumsi, tapi berdasarkan realisasi nanti debt to GDP ratio setiap 3 bulan,” ungkap Suminto.

