JAKARTA, (URBVOX) – Miliarder eksentrik Elon Musk setuju menyelesaikan gugatan senilai $128 juta (sekitar Rp2 triliun) dengan empat mantan eksekutif Twitter yang dipecatnya usai mengakuisisi perusahaan tersebut pada 2022.
Langkah pertama Musk setelah mengambil alih Twitter adalah memecat CEO Parag Agrawal, CFO Ned Segal, serta dua pengacara top, Sean Edgett dan Vijaya Gadde.
Keempatnya menggugat karena tidak menerima pesangon yang dijanjikan. Mereka mengklaim, pemecatan itu terjadi karena mereka berusaha memaksa Musk memenuhi komitmennya untuk membeli Twitter seharga $44 miliar, saat ia sempat ingin mundur dari kesepakatan.
Gugatan ini bahkan mengutip biografi Musk karya Walter Isaacson, yang memuat pernyataan Musk bahwa ia akan “hunt every single one” dari eksekutif puncak Twitter “till the day they die.”
Dokumen pengadilan mengonfirmasi bahwa kedua pihak telah mencapai kesepakatan penyelesaian. Namun, detail syarat-syaratnya belum diungkap ke publik.
Bukan cuma keempat eksekutif ini yang menyeret Musk ke pengadilan. Baru-baru ini, Musk juga menyelesaikan gugatan kelompok (class action) yang melibatkan 6.000 mantan karyawan Twitter yang di-PHK.
Banyak dari mereka mengeluh hanya menerima pesangon parsial, atau bahkan tidak mendapatkan pesangon sama sekali.

