JAKARTA, (URBVOX) – Otoritas pengawas makanan dan obat Amerika Serikat (FDA) resmi melarang masuknya produk udang beku milik PT Bahari Makmur Sejati (BMS) serta cengkih dari PT Natural Java Spice (Natural Java) ke pasar AS.
Larangan ini muncul setelah uji sampel menemukan adanya kontaminasi radionuklida Cesium-137 (Cs-137).
FDA menegaskan, meski ada temuan, tidak ada barang yang terkontaminasi Cs-137 yang lolos hingga ritel. Namun, dampaknya cukup serius, otoritas AS tidak hanya menahan kapal pengangkut, tapi juga meminta BMS menarik produk udangnya dari gerai ritel.
Padahal, udang dan cengkih termasuk komoditas ekspor unggulan Indonesia. Data Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat, 63,2% ekspor udang Indonesia pada semester I/2024 dikirim ke AS, senilai US$477,29 juta.
Sementara ekspor cengkih melonjak dua kali lipat dalam 5 tahun, dari US$7,02 juta (2020) menjadi US$13,7 juta (2024).
Awal Temuan FDA
Kasus ini bermula awal Agustus 2025 saat FDA menemukan paparan Cs-137 pada udang beku asal Indonesia.
Pada 19 Agustus, FDA memastikan produk itu berasal dari BMS. Selanjutnya, lewat Import Alert 99-51 (18 September 2025), nama Natural Java masuk Daftar Merah setelah satu sampel cengkih terbukti terpapar Cs-137.
“Produk-produk dari PT Bahari Makmur Sejati dan PT Natural Java Spice tidak diizinkan masuk AS sampai perusahaan menginformasikan dan memberi bukti memadai ke FDA, bahwa perusahaan telah mengatasi kondisi penyebab pelanggaran,” tulis FDA, dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (2/10/2025).
Respons Pemerintah Indonesia
Pemerintah segera membentuk Satgas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Cs-137. Sebanyak 18 kontainer udang BMS yang ditolak AS dipulangkan ke Indonesia.
Staf Ahli Menko Pangan, Bara Krishna Hasibuan, menjelaskan pada 17 September bahwa BRIN sudah memeriksa kontainer tersebut. Awalnya tidak ditemukan radioaktif, namun kemudian ia mengakui ada kontaminasi meski minim. “18 ditemukan, memang ada kontaminasi, tapi jauh-jauh di bawah, sangat-sangat minim,” ucap Bara.
Udang itu pun dikembalikan ke BMS. “Nah terserah oleh mereka diapakan itu. Kita kembalikan ke mereka,” tambahnya.
Status Khusus Cikande
Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) kemudian menetapkan Kawasan Industri Cikande, Banten, berstatus kejadian khusus radiasi Cs-137. Investigasi menunjukkan kontaminasi berasal dari bubuk besi scrap yang masuk kontainer udang.
“Investigasi Satgas memastikan kontaminasi CS-137 hanya terjadi di Cikande. Tidak pada rantai pasok nasional maupun ekspor. Jadi hanya di Cikande,” tegas Zulhas.
Ia juga memastikan standar radiasi di Indonesia lebih ketat dari AS. “Kalau CS-137 itu di atas ambang baku, kita punya standar 500. Amerika itu 1200. Nah yang sudah kembali ada beberapa yang hanya 68, jadi jelas aman dikonsumsi. Tapi kalau di atas 500 kita musnahkan!” kata Zulhas.
Dekontaminasi Berbulan-bulan
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, proses dekontaminasi di Cikande bisa memakan waktu beberapa bulan. Satgas bersama BAPETEN, BRIN, hingga Brimob sudah mengamankan lokasi dan memulai remediasi.
“Sekali lagi kami tegaskan, kondisi ini sudah terkendali dengan sangat presisi. Masyarakat tidak perlu panik, karena semua langkah penanganan dilakukan dengan hati-hati dan mengikuti standar ketat,” ujar Hanif.
Sementara itu, terkait cengkih Natural Java, pemerintah juga mengirim tim investigasi. “Pemerintah sangat memperhatikan serius isu ini, tidak main-main. Selain soal keselamatan di dalam negeri, juga berdampak pada perdagangan internasional. Jadi kita jaga betul ini dengan prudent,” tegas Hanif.